JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, merancang penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari total pagu, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Tahun 2023 No. 13 tentang Petunjuk Operasional Fokus Dana Desa 2024.
Baca Juga Berita Kemenag Kota Serang :
“Program pembangunan desa harus terfokus pada penciptaan ketahanan pangan nasional. Indonesia harus mencapai swasembada pangan dengan memanfaatkan sumber daya alam dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Mendes Yandri dalam rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca Juga Berita Kemenag Sukabumi :
Diperkirakan, 20% dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan akan mencapai Rp14 triliun. Dengan anggaran ini, setiap desa diharapkan dapat mencapai swasembada pangan, sehingga visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 menjadi lebih mudah dicapai, dengan kebutuhan pangan yang sebagian besar berasal dari desa.
Baca Juga Berita Kemenag Situbondo :
Untuk mewujudkan tujuan ini, diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak, khususnya kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Rencananya, akan disusun road map yang detail agar pendanaan tidak hanya bergantung pada dana desa, tetapi juga dapat dialokasikan dari sumber pendanaan lainnya.
Baca Juga Berita Kemenkomaritim :
“Kita memiliki tujuan besar dan perencanaan yang matang. Tentu saja, kita membutuhkan kerja sama tim dan kolaborasi untuk mencapai target ketahanan pangan secara cepat dan tepat,” tambah Mendes Yandri.
Baca Juga Berita Mitsubishi Banten :
Dana desa telah dikucurkan sejak 2015 dan telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini akan terus berlanjut dengan fokus pada pencapaian Indonesia Emas 2045 dan ketahanan pangan yang ditargetkan tercapai pada tahun 2028.
Baca Juga Berita Yamaha Dealer :
Rapat ini dihadiri oleh Menko Bidang Pangan, Menteri Desa dan PDT, Wakil Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pangan Nasional, serta Kepala Badan Gizi Nasional. Rapat ini merupakan upaya sinkronisasi program strategis dan kegiatan Quick Win untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tinggalkan Balasan